Prinsip Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terkait masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan, yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan Pendidikan.

Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMP Negeri 1 Mataram sebagai berikut:

1.   Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat antara lain:

  1. Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan :
    • Bagi siswa yang menempati gedung sekolah bagian timur, datang dan pulang melalui pintu gerbang sekolah sebelah timur.
    • Bagi siswa yang menempati gedung sekolah bagian barat, datang dan pulang melalui pintu gerbang  sebelah barat.
  2. Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand shoap) dan hand sanitizer;
  3. Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh atau Thermogun;
  4. Menyiapkan cadangan masker jika terdapat peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan tidak membawa masker/masker rusak;
  5. Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak 1,5 – 2 meter;
  6. Menjaga kebersihan fasilitas dan lingkungan sekolah dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari;
  7. Tidak membuka kantin sekolah;
  8. Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
  9. Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Tenaga Kesehatan;
  10. Pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan system blok shift (tiap tingkat kelas beda hari dan tiap kelas dibagi 2 berbeda waktu);
  11. Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler sementara ditiadakan.

2.     Peserta didik memastikan standar standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:

  1. Peserta didik dalam keadaan sehat, jika sakit/tidak sehat disarankan untuk tidak belajar di sekolah dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke wali kelas atau pihak BK;
  2. Sebelum berangkat sekolah dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
  3. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, menggunakan wadah yang tidak menimbulkan sampah;
  4. Wajib menggunakan masker, diupayakan/dianjurkan juga menggunakan Face Shield;
  5. Melaksanakan social distancing (menjaga jarak), tidak berkerumun, dan tidak saling bersentuhan sesuai protocol kesehatan;
  6. Membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelah memegang sesuatu;
  7. Melaporkan kepada guru atau tim kesehatan jika merasa sakit atau tidak enak badan;

3.   Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah antara lain:

  1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, jika sakit/tidak sehat disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak atasan;
  2. Sebelum berangkat sekolah dianjurkan sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
  3. Menggunakan masker atau face shield;
  4. Hadir 10 menit sebelum pembelajaran dimulai di depan ruang kelas masing-masing;
  5. Mengarahkan peserta didik untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas;
  6. Mengkondisikan keadaan kelas sesuai prosedur yang telah ditetapkan protokol kesehatan;
  7. Tidak diperkenankan meninggalkan kelas selama jam pembelajaran berlangsung;

Menegur siswa jika tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan social distancing (jaga jarak);