Prinsip Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terkait masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan, yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan Pendidikan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMP Negeri 1 Mataram sebagai berikut:
1. Sekolah memastikan keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat antara lain:
- Sekolah menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan :
- Bagi siswa yang menempati gedung sekolah bagian timur, datang dan pulang melalui pintu gerbang sekolah sebelah timur.
- Bagi siswa yang menempati gedung sekolah bagian barat, datang dan pulang melalui pintu gerbang sebelah barat.
- Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand shoap) dan hand sanitizer;
- Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh atau Thermogun;
- Menyiapkan cadangan masker jika terdapat peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan tidak membawa masker/masker rusak;
- Mengatur tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak 1,5 – 2 meter;
- Menjaga kebersihan fasilitas dan lingkungan sekolah dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari;
- Tidak membuka kantin sekolah;
- Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
- Sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Tenaga Kesehatan;
- Pihak sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan system blok shift (tiap tingkat kelas beda hari dan tiap kelas dibagi 2 berbeda waktu);
- Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler sementara ditiadakan.
2. Peserta didik memastikan standar standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain:
- Peserta didik dalam keadaan sehat, jika sakit/tidak sehat disarankan untuk tidak belajar di sekolah dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke wali kelas atau pihak BK;
- Sebelum berangkat sekolah dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
- Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, menggunakan wadah yang tidak menimbulkan sampah;
- Wajib menggunakan masker, diupayakan/dianjurkan juga menggunakan Face Shield;
- Melaksanakan social distancing (menjaga jarak), tidak berkerumun, dan tidak saling bersentuhan sesuai protocol kesehatan;
- Membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelah memegang sesuatu;
- Melaporkan kepada guru atau tim kesehatan jika merasa sakit atau tidak enak badan;
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah antara lain:
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, jika sakit/tidak sehat disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak atasan;
- Sebelum berangkat sekolah dianjurkan sarapan terlebih dahulu agar kondisi badan tetap stabil;
- Menggunakan masker atau face shield;
- Hadir 10 menit sebelum pembelajaran dimulai di depan ruang kelas masing-masing;
- Mengarahkan peserta didik untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas;
- Mengkondisikan keadaan kelas sesuai prosedur yang telah ditetapkan protokol kesehatan;
- Tidak diperkenankan meninggalkan kelas selama jam pembelajaran berlangsung;
Menegur siswa jika tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan social distancing (jaga jarak);